Barangkali Ada Gaji Kita yang Tidak Berhak Kita Terima


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Untuk anda para karyawan... untuk anda para pegawai...
Pastikan, pekerjaan anda senilai atau bahkan melebihi gaji yang anda terima.
Pastikan, karya anda senilai atau bahkan melebihi upah yang anda dapatkan.
Agar anda semakin yakin, harta yang masuk ke rumah anda, semuanya halal...

Dikisahkan,
Ada seseorang menemui seorang Imam. Dia mengadukan hidupnya yang serba kekurangan. Dia bercerita, dirinya seorang karyawan yang bekerja di tempat orang lain, dengan gaji 5 dirham. Gaji senilai itu, ternyata tidak cukup.

Anehnya, sang Imam justru menyuruh orang ini untuk meminta agar majikannya mengurangi gajinya menjadi 4 dirham.

Orang inipun melakukannya. Setelah berselang beberapa waktu, dia datang lagi. Dia masih mengeluhkan keadaannya. Gaji 4 dirham ternyata juga tidak cukup. Masalah belum terselesaikan.
Sang Imam memberi saran yang sama. Minta kepada majikannya untuk mengurangi gajinya menjadi 3 dirham.

Diapun meninggalkan sang imam dengan penuh keheranan. Namun dia turuti semua saran Sang Imam.
Setelah berselang beberapa hari, orang ini datang lagi. Kali ini tidak untuk mengadukan masalahnya, tapi untuk berterima kasih.

Ternyata saran Sang Imam telah memberikan solusi untuk kekurangannya. Ternyata 3 dirham sudah mencukupi semua kebutuhannya. Hidupnya menjadi lebih berkah.
Beliau berterima kasih atas nasehatnya, dan ingin tahu apa rahasianya. Ini semakin sedikit, semakin manfaat baginya.

Sang imampun mulai menyampaikan nasehatnya,

"Dari awal anda bekerja, anda memang tidak berhak menerima gaji lebih dari 3 dirham. Karena itu, kelebihan 2 dirham (sehingga anda menerima 5 dirham), itu uang yang bukan haknya. Ketika ini bercampur dengan uang halalnya, itu akan mencabut keberkahan dari harta yang dia miliki. "

Imam as-Syafii dalam bait syairnya mengatakan,
ﺟُﻤﻊ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﻼ‌ﻝ ﻟﻴﻜﺜﺮﻩ

ﺩﺧﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﻼ‌ﻝ ﻓﺒﻌﺜﺮﻩ

Dia kumpulkan yang haram dengan yang halal supaya ia menjadi banyak.
Yang harampun masuk ke dalam yang halal lalu ia merusaknya.
Allahu a’lam. (KPMI)

0 komentar: